Kita dapat melihat pemanfaatan keawaman digunakan sebagian kelompok islam untuk menghalau masuknya pengaruh pemahaman yang dianggap “baru”. Mislanya umat tidak mengerti tentang jihad, ini dimanfaatkan dengan memberikan pengertian jihad yang salah, seperti mengatakan “bekerja mencari nafkah untuk istri dan anak sudah disebut jihad”, agar kelompok yang mengatakan jihad itu tidak lain adalah “perang dijalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya” terhalang masuk, padahal inilah pengertian jihad yang benar dalam madzhab apapun.Misal yang kedua adalah, umat tidak mengerti tentang kewajiban seluruh negri bersatu dalam satu negara yaitu khilafah islamiyyah dengan pemimpin khilafah, padahal pembahasan ini tidak sulit ditemukan dalam literatur fiqh, bahkan fiqh yang sangat umum digunakan di indopnesia, malaysia, dan singapura, yaitu fiqh islam karya sulaiman rasjid. Pemanfaatan keawaman ini digunakan untuk menyerang kelompok yang memperjuangkan berdirinya lagi khilafah islamiyyah yang telah runtuh pada tahun 1924 M. Umat diberitahu bahwa pemahaman ini (yaitu mengajak mendirikan khilafah) adalah pemahaman radikal yang mengancam NKRI. Padahal justru kapitalisme yang dianut indonesia saat inilah yang berbahaya bagi rakyat indonesia, sementara sistem khilafah dengan hukum islam bisa menyelamatkan indonesia yang saat ini hancur dari sisi manapun.
Kita juga bisa melihat pemanfaatan keawaman dalam dunia kampus. Mahasiswa seakan dikondisikan untuk bertahan dalam keawamannya, seperti dilarang ikut pengajian dan dilarang mengikuti organisasi ekstra kampus oleh orang tuanya. Orang tuanya tentu melarang karena mereka melihat di televisi tentang kasus-kasus yang menakutkan, seperti NII dan terorisme, padahal NII dan terorisme tidak lain dimunculkan oleh intelijen pemerintah yang berupaya menjaga keawaman masyarakat, terutama akademisi, karena hanya dengan itulah revolusi bisa dicegah atau setidaknya ditunda. (zulfahmi)



0 komentar:
Poskan Komentar